Alasan Demo Omnibus Law Meluas di Indonesia, Mari Simak Penyebabnya

Selekasnya sesudah Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) ditetapkan DPR RI di pertemuan pleno hari Senin (5/10/2020), tindakan penampikan sampai 3 hari selanjutnya berguling seperti bola panas di sejumlah wilayah Indonesia. Diawali dengan viral-nya tema berkaitan Omnibus Law di sosial media, sampai tindakan langsung massa pekerja, mahasiswa, pelajar, dan aktivis dari bermacam ormas sipil di jalanan. Maksudnya satu: menekan pemerintahan mengambil Omnibus Law UU Ciptaker.

Selaku masyarakat negara yang mengidamkan hidup dingin ayem nyaman sentosa, tindakan demo yang tidak aman terutamanya 2 hari terakhir di sejumlah wilayah Indonesia pasti membuat gaungs. “Mengapa sich, harus demonstrasi dan gaduh?”, “Kan ada langkah lain jika memang tidak sepakat,” ialah dua kalimat yang lumrah saat melihat massa tindakan menyemut di beberapa wilayah sampai menyebabkan kekacauan. Karena itu, yok kita cari info mengapa gelombang demonstrasi ini berlangsung.

Demonstrasi yang berlangsung sekian hari terakhir adalah penumpukan penampikan khalayak berkaitan Omnibus Law UU Ciptaker yang dipandang memiliki masalah semenjak awalnya. Dimulai dari perumusan, ulasan dan legitimasi oleh beberapa faksi dipandang tidak terbuka sekalian cacat formal. Disamping itu, UU Ciptaker ini dipandang berisi beberapa pasal memiliki masalah. Bila mengarah pada draf Omnibus Law UU Ciptaker yang tersebar, masalahnya meliputi ketenagakerjaan, pengajaran, jurnalis, dan lingkungan hidup.

Yang menampik UU Ciptaker ini tidak hanya pekerja, aktivis, mahasiswa dan pelajar doang lo. Beberapa Dewan Perwakilan Rakyat Wilayah (DPRD), ormas sipil seperti YLBHI, Walhi, Federasi Serikat Karyawan Indonesia, sampai organisasi keagaaman. Seperti NU dan Muhammadiyah telah tegas menampik UU Ciptaker ini dengan semua kekuatan merugikannya. Terakhir, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X yang terima diskusi dengan perwakilan pekerja. Pada Kamis (8/10/2020) janji akan menyuratkan Presiden Jokowi untuk melanjutkan penampikan pekerja berkaitan UU Ciptaker ini.

Adanya penampikan dan kritikan yang ditujukan pada UU Ciptaker ini jauh saat sebelum ditetapkan, kelihatannya susah memikirkan. Jika presiden dan DPR tidak punyai profile resiko dari legitimasi yang masih dilaksanakan. Saat kritikan pakar diacuhkan, suara rakyat tidak didengar, karena itu lucu jika negara. Mengharap warga tidak demonstrasi, sedang keberlangsungan hidup mereka dapat disebutkan bergantung pada UU Ciptaker ini.